blog perempuan|blog kuliner|blog review|blog fashion|blogger bandung|blogger indonesia

20 Jan 2022

Mengenal Program Pembiayaan UMi

Pembiayaan UMi


Mengenal Program Pembiayaan UMi  "Alhamdulillah....." Berulang lafal hamdalah perempuan berhijab itu ucapkan untuk mensyukuri pencapaiannya selama ini. Siti Khadijah, ibu dari empat orang anak ini tidak menyangka kalau usahanya bisa sampai pada titik seperti sekarang ini.

Kisah Sukses Penerima Pinjaman Pembiayaan UMi


Ya, kini ia telah memiliki rumah baru, kendaraan baru, anak-anaknya pun telah lulus sekolah.  Sementara sang suami yang dulu merupakan seorang guru honorer kini telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai guru honorernya, hari-harinya telah disibukkan untuk membantu usahanya yang terus berkembang dengan baik.

Awalnya Siti Khadijah berjualan sayur-mayur dan kebutuhan dapur namun karena usaha kurang berkembang Siti Khadijah dan suaminya memutuskan berjualan nasi uduk di malam hari. Siti Khadijah sempat kebingungan memikirkan modal awal untuk berjualan nasi uduk karena tidak memiliki aset yang bisa dijaminkan untuk meminjam uang ke bank.

Sumber: Kemenkeu.go.id


Beruntung kemudian Siti Khadijah dan suaminya mendapatkan pinjaman modal dari Koperasi Mitra Dhuafa atau Komida sebesar satu juta rupiah.  Alhamdulillah usahanya berjalan lancar, ia dan suaminya pun kemudian mendapat tambahan pinjaman modal seiring dengan perkembangan usahanya yang terus membaik.

Siti Khadijah memang betul-betul beruntung selain mendapatkan pinjaman ia juga mendapatkan pendampingan usaha karena Komida adalah salah satu penyalur kredit Ultra Mikro (UMi).  Komida berada bawah pengawasan PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang berkoordinasi ke PIP di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementrian Keuangan.  

Tempat berjualan nasi uduk Siti Khadijah yang strategis juga menjadi salah satu faktor penunjang sukses usahanya.  Lokasi berjualan nasi uduknya menjadi persinggahan bagi yang lalu lalang sepulang kerja dari pukul 16.00 sampai dengan pukul 23.00.  Penghasilan bersih yang ia dapatkan mencapai Rp300.000,- per harinya.  .

Selain kisah Siti Khadijah ini masih banyak kisah sukses penerima pembiayaan UMi lainnya yang tak kalah menariknya.  Misalnya saja kisah Yuyun Sumiyati dari Depok Jawa Barat ini. Awalnya usahanya tidak bisa dibilang besar namun setelah mendapatkan pinjaman melalui pinjaman Ultra Mikro (UMi) sebesar dua juta rupiah, ia akhirnya bisa terus mengembangkan usaha berjualan makanan ringannya.  

Sebelum mengakses pinjaman pembiayaan UMi ini perempuan berusia 39 tahun ia sempat beberapa kali terkendala saat mengajukan pinjaman ke bank, alhamdulillah akhirnya ia mendapat informasi tentang program pembiayaan UMi dari sahabatnya.

Sumber: kemenkeu.go.id

"Walau tidak besar tetapi sangat berarti sekali, apalagi bunganya rendah sekali" ujarnya penuh rasa syukur.   Terlebih lagi pinjaman pembiayaan UMi ini bisa diakses lebih mudah tidak seribet pinjaman ke bank.  Wajar saja kalau kemudian Yuyun merasa sangat terbantu dengan pinjaman pembiayaan UMi ini.

Dari usahanya itu ia kini bisa membantu suaminya yang seorang pekerja kontruksi bangunan, mulai dari biaya sekolah anak-anak sampai membantu pengobatan mata salah satu anaknya.  Satu cita-citanya yang sedang ia usahakan yaitu membeli peralatan lengkap Marawis, ya Yuyun juga ternyata merupakan seorang penggerak komunitas Marawis.

Ada juga kisah menarik penerima pinjaman pembiayaan UMi dari Tambora Jakarta Barat, namanya Nini Komalasari.  Awalnya ibu rumah tangga berusia 21 tahun ini berjualan gorengan dan sosis bakar dengan gerobak pinjaman dari mertuanya.  Semuanya berubah berkat pinjaman pembiayaan UMi ini. 

Saat itu ia dan sejumlah pelaku usaha mikro lainnya berkelompok hingga dapat mengakses pembiayaan UMi. Dari pinjaman pembiayaan UMi ini Nini berhasil membuka warung sendiri, membeli etalase dan menambah dagangannya seperti mie instant dan minuman.

Sumber:Kemenkeu.go.id

Ibu dua anak ini akhirnya bisa mengembangkan warungnya hingga bisa meraup keuntungan hingga terkadang bisa sampai Rp500 ribu per harinya.  Kini ia bisa menyekolahkan adiknya serta membayar kontrakan untuk keluarganya.

Uang pinjaman pembiayaan UMi sebesar Rp2 juta bisa ia kembalikan dengan lancar dalam waktu 25 minggu saja.  Ia pun berhak mendapat pinjaman periode kedua sebesar Rp2,5 juta karena memiliki catatan peminjaman yang baik.

Pentingnya Suntikan Pinjaman Modal Usaha

Beberapa kisah sukses para penerima pinjaman pembiayaan UMi di atas membuka mata kita betapa sedikit pinjaman untuk modal usaha bisa mengubah nasib seseorang. Banyak orang yang memiliki impian untuk memiliki bisnis yang sukses namun tak jarang yang gagal karena terkendala modal usaha.  

Pinjaman modal usaha memang menjadi solusi untuk mendukung kelancaran usaha.  Bisa untuk menambah stok dagangan, penambahan alat-alat usaha, menyewa kios dan kebutuhan lainnya.  Pemanfaatan modal usaha yang paling umum biasanya untuk menambah stok produk.  Beberapa kisah inspiratif di atas menunjukkan keadaan ini.  

Sebuah survey yang dilakukan oleh peneliti di UCLA, NYU serta Texas University menyebutkan bahwa bisnis yang menerima pinjaman modal dapat mempertahankan kelangsungan bisnisnya hingga 50%.  Sebaliknya, bisnis yang tidak mengajukan pinjaman memiliki tingkat kegagalan bisnis hingga 70%.

Memang fleksibilitas keuangan merupakan hal yang penting untuk kesuksesan bisnis dan ini dimulai dari aliran kas yang jelas serta kemampuan untuk menyuplai hal yang dibutuhkan dan membeli berbagai perlengkapan.

Terlebih di masa pandemi ini, banyak sektor yang terpapar oleh musibah ini.  Tatanan kehidupan banyak yang mengalami perubahan, banyak usaha yang terpuruk.  Hasil survei Badan Pusat Statistik di tahun 2020 mencatat sebanyak 82,85% perusahaan yang terdampak oleh pandemi Virus Corona Covid-19 ini.

Peran UMKM bagi Pemulihan Ekonomi Indonesia

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling terpukul oleh pandemi.  Sebenarnya UMKM ini memiliki potensi untuk membangkitkan perekonomian nasional.  UMKM ini merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) Nasional yang besar hingga berperan penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia.  

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021 jumlah UMKM mencapai 64, 2 juta.  Dengan jumlah ini UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89,- triliun.  Luar biasa ya, lebih dari setengahnya PDB negeri ini di-support oleh para UMKM.

UMKM ini mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun 60,42% dari total investasi di Indonesia. Itulah mengapa kemudian pemerintah terus fokus pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Untuk para UMKM pemerintah telah memberikan relaksasi pembiayaan kredit program, Bantuan Produktif Usaha Mikro atau dikenal dengan BPUM.  Selain itu ada pendanaan murah yang disalurkan untuk pembiayaan usaha, tambahan subsidi bunga/margin pembiayaan juga penjaminan kredit.

Salah satu program pembiayaan pemerintah itu adalah program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan program bantuan sosial untuk kemandirian usaha.  Selain itu seperti kita ketahui sebelumnya pemerintah sudah meluncurkan program pinjaman modal usaha yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR).  Program ini sudah cukup lama yaitu sejak tahun 2007 dan sudah dimanfaatkan oleh banyak UMKM di Indonesia.

Program KUR didukung oleh hampir semua bank di Indonesia.  Dalam pinjaman ini pemerintah ikut serta memberikan subsidi suku bunga untuk para pengusaha yang mengambil program KUR ini.      Tujuan dari KUR sendiri adalah untuk mengurangi angka pengangguran, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas perekonomian di Indonesia.   



Mengenal Lebih Dekat Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)  

Seperti telah disinggung sebelumnya salah satu program pembiayaan pemerintah yang diberikan kepada UMKM itu adalah program pembiayaan Ultra Mikro (UMi).  Sebuah program berupa bantuan sosial untuk kemandirian usaha yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP).  UMi  ini disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank atau yang biasa disingkat LKBB.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)  ini memberikan fasilitas pembiayaan  untuk tiap nasabahnya yang targetnya adalah usaha mikro yang berada di lapisan terbawah yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jadi program pembiayaan UMi ini hanya berlaku untuk yang menjalankan usaha ultra mikro atau usaha dengan segmen kecil yaitu usahawan yang memiliki aset maksimal Rp50 juta dan omset maksimal Rp300 juta per tahun. 

Melalui program ini plafon pinjaman maksimal yang bisa diakses adalah Rp10 juta dan kini sudah meningkat menjadi Rp20 juta dengan suku bunga yang dibebankan sangat rendah yaitu hanya 2% sampai dengan 4%.  

Tenor dari pinjaman pembiayaan UMi ini sangat fleksibel, bisa kurang dari satu tahun. Untuk penerima kelompok tidak dikenakan agunan tetapi diterapkan mekanisme tanggung renteng.  Sedangkan untuk individu bisa dikenakan agunan.  

Oya UMi ini sumber dananya berasal dari APBN, kontribusi lembaga daerah serta kontribusi dari lembaga-lembaga keuangan baik domestik maupun global. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan telah menargetkan penyaluran pembiayaan UMi pada tahun 2021 sebesar 5,6 triliun.  Target pembiayaan ini menyasar 1.8 juta debitur.  

Sejak pertama kali digulirkan tahun 2017 hingga 15 Desember 2021 diketahui secara akumulatif pembiayaan UMi ini sudah melayani 5,37 pelaku usaha ultra mikro dengan penyaluran lebih dari Rp 17,99 triliun. Pembiayaan ini sudah menjangkau ke 34 provinsi yaitu 503 kab/kota dari 514 kab/kota se- Indonesia. Alhamdulillah...sudah hampir meliputi semua penjuru Indonesia.

Menurut data, saat ini tercatat 95% pengakses pembiayaan UMi adalah kaum perempuan.  Diketahui pula hampir seluruh pengakses yaitu 96% nya berasal dari sektor perdagangan eceran dengan tenor pinjaman sebesar 92% selama setahun dan  kurang dari setahun.  Kini sudah 51 Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menyalurkan program pembiayaan UMi ini.



Cara Pengajuan Program Pembiayaan UMi

Persyaratan untuk mengakses pinjaman UMi relatif mudah.  Kita tinggal memenuhi syarat-syaratnya saja.  Yang jelas seperti telah disebutkan di atas pengakses haruslah  usaha yang masih tergolong ke dalam kelompok usaha ultra mikro.

Sedangkan syarat lainnya adalah pengaju pinjaman haruslah warga negara asli Indonesia yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan pada e-KTP.  Syarat lainnya adalah tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi atau kredit pemerintah di bidang usaha mikro, kecil dan menengah yang tercatat dalam Sistem Informasi Kredit program (SIKP).  Satu lagi syarat yang harus dipenuhi yaitu mempunyai surat keterangan memiliki usaha atau sejenisnya. 


Penyaluran Pembiayaan UMi dari Penyalur/Lembaga Linkage kepada para anggota (debitur) ini selain melalui pembiayaan konvensional bisa juga melalui pembiayaan syariah.  Jadi bagi para debitur yang ingin menggunakan metode bagi hasil sesuai syariah, alhamdulillah ternyata difasilitasi juga.

Syarat dan ketentuan pembiayaan UMi ini antara lain:

  • Digunakan untuk pembiayaan usaha produktif
  • Tidak diwajibkan agunan tambahan
  • Diberikan kepada anggota (debitur) perorangan dan atau badan usaha
  • Penyaluran kepada anggota (debitur) perorangan dilakukan secara individu dan atau melalui kelompok
  • Bila diberikan kepada kelompok maka Penyalur/Lembaga Linkage akan melakukan pendampingan kelompok dan menerapkan mekanisme tanggung renteng.  Memang tujuan dari dibentuknya kelompok usaha ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki agunan.  Ketiadaan agunan diimbangi dengan pendampingan yang intensif dan tanggung renteng.



Selain permodalan permasalahan lainnya dari para pelaku usaha ultra mikro (UMi) ini adalah bidang pemasaran. Hal inilah yang menjadikan mengapa pendampingan merupakan syarat wajib dari pembiayaan UMi ini.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok usaha ultra mikro, antara lain dengan memberikan persiapan pendampingan literasi digital, pemasaran e-commerce, media sosial serta platform digital lainnya.  Hal ini dilakukan agar mereka dapat beradaptasi dengan pola penjualan era baru, mampu menembus marketplace untuk bisa bersaing.

Pemberdayaan Pelaku Usaha Ultra Mikro oleh PIP

PIP dalam melakukan pendampingannya terhadap para debitur pembiayaan UMi ini telah melakukan berbagai upaya guna membantu para usahawan ultra mikro ini.  Pendampingan itu berupa antara lain:

Pelatihan

Para pedagang eceran yang biasa berjualan di jalanan pun kini harus terus belajar agar tidak tertinggal zaman.  Belajar mengenal branding, packaging dan online marketing ini harus terus dilakukan. Untuk itu tahun 2020 PIP mengadakan  pelatihan dan pendampingan bersama Shopee sedangkan pada tahun 2021 pelatihan ini dilakukan bekerja sama dengan Grab.  

Promosi

Selain pelatihan bersama Shopee dan Grab pemberdayaan pelaku usaha UMi ini dilakukan dengan bantuan promosi seperti pembentukan Marketplace Belanja Pemerintah.  Ini dilakukan oleh Dit.PKN Kanwil Jateng, Kanwil Jatim dan Kanwil Lampung.

Inkubasi Usaha

Pendampingan dan pelatihan juga dilakukan pada aspek perijinan, pembukuan, kualitas produk, kapasitas produksi dan pemasaran.  Ini dilakukan bekerjasama dengan Pusat Inkubator Bisnis/Oorange UNPAD yang menjadi mitra PIP Kemenkeu RI.

Oorange ini telah memberikan pembinaan kepada 35 debitur UMi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Majalengka.  Sementara di Malang pembinaan dan pelatihan bekerja sama dengan UNBRAW.

Lokasi Usaha  

PIP dalam melakukan pelatihan dan pendampingan juga menyediakan lokasi usaha dan pemasaran baik luring seperti Rumah UMi di Ternate maupun daring seperti platform belanja pemerintah.

Kampung UMi

PIP memberikan pendampingan dan inkubasi agar produk UMKM bisa semakin berkembang sehingga omset terus meningkat.  Untuk itu PIP menjalankan program kampung UMi agar bisa mengkoordinasikan pelaku UMKM menjadi satu komunitas.  Dengan berkomunitas para pelaku UMKM ini bisa saling memberi informasi dan bahkan bersinergi.

Alhamdulillah...ternyata sudah banyak yang dilakukan pemerintah untuk melindungi usaha ultra mikro ini  ya ?  Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat membangkitkan UMKM Indonesia yang tentu saja akan berimbas pada pemulihan perekonomian negara kita.  

Semoga tulisan Cerita Ida kali ini yang berjudul Mengenal Program Pembiayaan UMi, bisa memberikan manfaat kepada siapa pun yang membacanya.... :D  #PIPUMi  #UMiUntukNegeri


Referensi:

https://www.kemenkeu.go.id

https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/01/12/umi-adalah

https://www.idxchannel.com/infografis/data-sektor-usaha-yang-paling-terdampak-pandemi-covid-19

https://www.csulfinance.com/id/2-produk-pinjaman-modal-usaha-yang-digagas-pemerintah

https://blog.mokapos.com/modal-usaha-untuk-bisnis

34 komentar:

  1. Masyaa Allah, bisa sampai dapat Rp500 ribu per hari, itu luar biasa. Jadinya pinjaman bisa dikembalikan dengan cepat ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya itu kalau lagi ramai katanya.... Keren ya Mba..

      Hapus
  2. Akses permodalan memang bagian terberat bagi pengusaha. Ketika pesenan banyak dan gak ada modal untuk kulakan jadi bingung juga. Hadirnya UMi memudahkan pengusaha kecil, bunganya rendah pula. Semoga bisnis UMKM Indonesia kian bersinar ya bersama UMi

    BalasHapus
  3. wah bagus ya programnya, ngebantu banget buat yang memang butuh bantuan modal untuk usaha

    BalasHapus
  4. Merasa senang membaca kisahnya Siti Hadijah dan suaminya, semoga dengan program umi banyak ikut terbantu seperti Siti Khadijah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Mba..Alhamdulillah....Iya semoga banyak yang bisa jadi sukses :D

      Hapus
  5. Pembiayaan umi tak lepas dr peran serta pemerintah yg hadir utk memberikan solusi utk masyarakat termasuk utk pelaku umkm

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya betul...untung ada program ini semoga banyak yang terbantu..

      Hapus
  6. Bagi sebagian orang mungkin uang 1 juta nggak begitu besar. Tapi bagi ibu Siti Khadijah itu, bisa buat perpanjangan usaha dan jadi bekal untuk bertahan hidup. Ah Ultra Mikro (UMi) ini memang faedahnya luar biasa ya. Selagi digunakan dengan baik, manfaatnya bisa terasa dalam jangka waktu yang panjang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Mas...ternyata kalau betul pemanfaatannya sejuta itu bermanfaat sekali untuk jadi modal...

      Hapus
  7. setuju banget, pelaku usaha ultra mikro harus mendapat bantuan

    karena modal mereka plus plos, cuma ada selisih untuk kebutuhan sehari hari

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya selain bantuan modal mereka perlu pula pendampingan usaha...

      Hapus
  8. MasyaAllah semoga dengan adanya UMi ini bisa semakin membantu para pengusaha mikro yang produktif. Semoga saya juga bisa tertular bisa punya rumah sendiri seperti ibu siti Khadijah. Nama salah satu wanita yang paling saya kagumi juga itu siti Khadijah.

    BalasHapus
  9. Pandemi benar benar membuat para usaha babak belur dibuatnya jadi ketika ada program dari pemerintah dari pinjaman modal UMi ini aku ikut seneng. Ikut bahagia dan harunya. Semoga program pemerintah ini banyak yang tahu ya. Karena pasti banyak yang butuh

    BalasHapus
  10. Inspiratif sekali ya kisah-kisah diatas bisa bangkit setelah mendapatkan bantuan dari UMi.Terimakasih pemerintah untuk perhatian pada pelaku usaha ultra mikro.Semoga kedepannya terus bertambah kisah sukses yang telah dibantu UMi

    BalasHapus
  11. Di tempat aju ada UMKM bikin boneka mbak. Pesanan banyak tapi gak ke handle karena gak ada modal tambahan. Nah kalau ada pinjaman modal UMi gini bisa makin berkembang usahanya ya

    BalasHapus
  12. Saya banyak berharap agar semua UMi di Indonesia bisa terbantukan bukan hanya dari hal permodalan aja. Akan jadi lebih baik dan bermanfaat, jika mereka juga mendapatkan pendampingan dibidang manajemen, sales and marketing serta berbagai hal yang berhubungan dengan human resources.

    Jika bantuan-bantuan ini diberikan dalam 1 paket yang utuh, mudah-mudahan modal yang sudah digelontorkan dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin.

    BalasHapus
  13. Syukurlah sekarang ada lembaga yang juga memberikan pinjaman ke UMKM. Kan jadinya mereka tidak terlibat hutang ke rentenir...

    BalasHapus
  14. keren bu siti khadijah! semoga lancar terus usahanya, dan bantu lebih banyak orang dengan lapangan kerja.

    cuma sepertinya masih banyak PR ya buat UMi. masih banyak masyarakat yang belum terpapar informasinya. semoga PR buat pemerintah ini juga bisa segera terselesaikan.

    BalasHapus
  15. Kalau fokus di UMKM sebenarnya bisa besar juga ya teh, buktinya dengan ketekunan Bu Siti berjualan nasi uduk bisa sukses menyekolahkan anak sampai dewasa. Senang sekali membaca kisah inspiratif seperti ini. Jayalah selalu UMKM Indonesia

    BalasHapus
  16. Alhamdulillah sekali sekarang sudah banyak bantuan modal untuk pelaku UMKM di Indonesia. Semoga kedepannya UMKM bisa bangkit dan mendorong ekonomi negara

    BalasHapus
  17. Sekarang makin banyak pihak yg ngebantuin UMKM dengan ngasih modal dan mekanismenya tanpa ribet yaa

    BalasHapus
  18. UMKM ini, gak hanya butuh modal yaa tapi butuh didampingi juga agar modal yang didapat dapat dimanfaatkan secara maksimal demi mendapat hasil maksimal juga

    BalasHapus
  19. Bagaimanapun, UMKM ini akan semakin berkembang jika banyak yang mendukung. Termasuk dukungan untuk modal. Akhirnya bisa juga dapat keuntungan. Bahkan hingga Rp 500 ribu per hari.

    BalasHapus
  20. Mendapatkan stimulus dana dari UMI akan bermanfaat untuk keberlangsungan usaha, melalui tulisan ini ada penjelasan lengkap

    BalasHapus
  21. Senang sekali karena Pemerintah memiliki program pinjaman Ultra Mikro (UMi).
    Ini rasanya menjadi angin segar dan membuka kesempatan untuk UMKM berkembang dan sama-sama melewati masa pandemi.

    BalasHapus
  22. Keren ya pemerintah mempunyai program Umi untuk membatu para UMKM, sehingga umkm terbantukan pinjaman modal

    BalasHapus
  23. Keren ya program UMi ini. Modal memang jadi salah satu support system saat akan/sedang menjalankan usaha. Semoga program ini berjalan lebih luas lagi jangkauannya agar bisa dinikmati para pelaku usaha kecil di seluruh penjuru Indonesia..

    BalasHapus
  24. Bagus banget program ini, semoga sosialisasinya merata untuk para pelaku UMKM terlebih sangat berdampak saat pandemi

    BalasHapus
  25. Ini salah satu langkah baik yang diambil pemerintah sih, karena dengan adanya UMI ini UMKM jadi lebih gampang buka usaha.

    BalasHapus
  26. Salut banget dengan yang menggerakkan program pembiayaan ini. Pastinya sangat membantu sekali para pelaku UMKM terutama di masa pandemi seperti sekarang

    BalasHapus

Terima kasih telah mampir dan silakan tinggalkan jejak ^_^