blog perempuan|blog kuliner|blog review|blog fashion|blogger bandung|blogger indonesia

4 Des 2020

RUU Ketahanan Keluarga Perlukah atau Tidak?


RUU Ketahanan Keluarga

Seyogyanya kita harus berterima kasih kepada para pejuang RUU Ketahanan Keluarga, sementara diri kita sibuk dengan kehidupan dan permasalahan pribadi ada orang-orang yang mau berepot-repot memperjuangkan masa depan bangsa ini.  

Itu yang pertama kali terpikirkan oleh Cerita Ida saat tercerahkan di acara Inspiring Women Sharing Cerita Ida di IG Live akun @ida_tahmidah bersama Teh Rita Sukendar.  Betapa tidak, ternyata lahirnya RUU Ketahanan Keluarga ini berawal dari sebuah kepedulian terhadap masa depan bangsa ini.

Kalau pun kemudian terjadi pro kontra terhadap beberapa pasal yang dinilai terlalu masuk ke ranah pribadi, semestinya itu tidak membuat RUU ini harus ditolak karena landasan filosofi dari munculnya RUU Ketahanan Keluarga ini bagus sekali.



Tiga Hal yang Membuat RUU Ketahanan Keluarga Menuai Pro dan Kontra

Sekurangnya ada tiga hal di RUU Ketahanan Keluarga ini yang membuat kontra yaitu katanya mereduksi peran agama, karena pasal seorang suami harus mencintai istrinya itu adalah ranah spiritual masing-masing.  Kemudian penegasan tugas suami istri, dimana istri ditempatkan di ranah domestik saja, ini menimbulkan permasalahan kesetaraan gender.

Hal yang ketiga adalah dianggap penghinaan kepada pihak tertentu karena ada pasal seorang kepala keluarga harus memberikan kehidupan yang layak kepada keluarganya.  Dan ini membuat orang miskin terhina kan... begitulah kira-kira pendapat orang yang kontra terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini.

Namun ternyata ketiga pasal di atas yang banyak dipermasalahkan di draft terbaru RUU Ketahanan Keluarga ini sudah tidak ada.  Tapi tetap saja RUU ini ditolak oleh 5 fraksi dari 9 fraksi yang ada di DPR RI.  Keempat fraksi yang berjuang mempertahankan RUU ini adalah PKS, Gerindra, PAN dan PPP.

Sebenarnya sebelum masuk ke rapat paripurna ada proses harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi atau Banleg.  Namun sayang RUU Ketahanan Keluarga yang penting ini kandas dan tidak sempat masuk ke rapat paripurna untuk disyahkan.

Urgensi RUU Ketahanan Keluarga

Dari apa yang dipaparkan Teh Rita terlihat jelas sekali betapa urgensinya RUU Ketahanan Keluarga ini.  Dari sisi filosofinya saja yang ingin mendorong terbentuknya masyarakat Indonesia makmur sejahtera tercipta sudah harus kita dukung.

Untuk menciptakan masyarakat Indonesia makmur sejahtera memang perlu ada payung hukumnya, mengingat selama ini bisa kita lihat keluarga Indonesia begitu rentan mendapat gangguan baik dari internal maupun dari eksternal.

Keluarga yang merupakan benteng utama dari serbuan gangguan berbagai hal yang meruntuhkan ketahanan keluarga perlu mendapat pengayoman yang cukup dari negara.  Kita lihat saja selama ini permasalahan-permasalahan besar masih menggerogoti keluarga Indonesia.

Angka kematian ibu dan balita yang tinggi, tingginya angka perceraian, tingginya kasus stunting sehingga Indonesia menduduki negara dengan kasus stunting tertinggi di ASEAN.  Pernikahan anak karena faktor ekonomi, anak-anak yang terpapar pornografi, dimana hasil sebuah survey menyebutkan 90% dari anak berusia 11 tahun sudah terpapar pornografi. 

Seks menyimpang yang mengakibatkan tingginya kasus HIV.  Para penderita HIV ini menjadi kaum yang lemah karena jangankan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat mengurus diri sendiri saja sudah kerepotan.

Tanpa adanya RUU yang melarang LGBT orang-orang sakit dan harus diobati ini akan semakin banyak.  Belum lagi proses penularannya yang terlihat masif.  Tidak salah kalau dalam kitab suci kaum seperti ini harus dimusnahkan karena sangat merusak masa depan bangsa.

Belum lagi peran ayah yang sangat kurang, Indonesia tercatat sebagai negara dengan Fatherless Country nomor dua setelah Amerika Serikat.  Bukan karena fisiknya tidak ada hingga banyak single parent seperti kasus di AS tetapi karena peran ayah yang sangat kurang di dalam keluarga Indonesia secara umum.

Ditinjau dari segi sosiologi, keluarga sebagai unit terkecil dalam sebuah negara selama ini belum menjadi titik sentral pembangunan.  Padahal sumber daya manusia unggul berkualitas itu lahir dari sebuah keluarga yang berkualitas.  Memang sudah ada UU No 52 tahun 2009 tapi UU ini masih bersifat parsial belum menjadi arus utama pembangunan nasional tentang Ketahanan Keluarga.

Bayangkan saja sekarang tercatat ada 67,4 juta keluarga di Indonesia.  Sebuah kekuatan yang sangat besar bila dimenej dengan baik oleh negara.  Keluarga benar-benar menjadi tempat berlabuh sumber daya manusia yang berkualitas.  Keluarga yang memiliki ketahanan diri yang kuat akan menghasilkan SDM unggul yang ke depannya bisa berkiprah di masyarakat dan langsung maupun tidak langsung ini akan berimplikasi pada kemajuan bangsa.

Mengingat kuatnya ancaman baik internal ataupun eksternal terhadap ketahanan keluarga yang begitu kuat, perlu ada payung hukum untuk melindungi keluarga.  Ada banyak yang menginginkan negara ini tidak maju dan terus bisa dibodohi dan caranya adalah dengan menghancurkan ketahanan keluarga di negara ini.  

Strong Families Make Strong Nations...

Sesungguhnya kita harus berterima kasih kepada para pejuang RUU Ketahanan Keluarga ini.  Sementara kita sibuk dengan urusan pribadi, mereka masih sempat memikirkan masa depan bangsa ini dari penjajahan modern di abad ini.  

Semoga tulisan Cerita Ida kali ini yang berjudul RUU Ketahanan Keluarga Perlu atau Tidak? ini bermanfaat ya teman-teman, karena perjuangan belum selesai RUU ini masih bisa diajukan di tahun 2021 dan kita yang sudah memahaminya harus turut mendukungnya untuk mempertahankan kedaulatan bangsa ini dari berbagai ancaman yang akan menghancurkannya.

29 komentar :

  1. Salam kenal Teh..Terima kasih infonya berharga sekali, jadi semakin tertarik dengan RUU ini, karena urgensi dan lingkupnya yang signifikan

    BalasHapus
  2. Semangat teh Ida..terus berjuang dengan ujung pena, membuka wawasan & cakrawala umat. Sungguh kerja dakwah yg tdk bisa dianggap ringan. Semoga menjadi amal jariyah ❤️

    BalasHapus
  3. Kalau bicara soal UU saya ga gitu ngerti. Tapi ketahanan keluarga ini kl dijabarkan ya jadi banyak banget. Sebanyak masalah yg timbul dalam berkeluarga. Hahaha...

    Yang jelas kl keluarga sejahtera itu bisa punya pertahanan yg baik. Cuma mungkin indikator sejahtera itu beragam, baik fisik maupun mental.

    BalasHapus
  4. aku baru tau mba, dan tertarik untuk tau isinya lebih detail jadinya, seperti apa tujuan dari RUU tersebut.

    BalasHapus
  5. kalau menurutku RUU ketahanan keluarga ini perlu banget teh, terutama untuk tatanan keluarga di Indonesia yang fatherless ini. kadnag suka geregetan sama yang kontra sama RUU ketahanan keluarga ini, padahal sejak lama sudah ada RUU ketahanan keluarga ini kan ya teh dan tujuannya juga sama kok sejak dulu sampai sekarang hanya saja skrg dijadikan UU gitu kan yaa.

    BalasHapus
  6. Sebenarnya kalau kita mengikuti Al Qur'an dan hadits, undang undang apapun sudah ada ya. Termasuk tatanan keluarga. Hanya yaitu namanya juga manusia, selalu tidak bisa cukup. Jadi banyak langgarannya. Semoga aja kalau ada UU tatanan keluarga, beneran untuk dipatuhi bersama.

    BalasHapus
  7. Kupikir cuma asumsiku bahwa peran ayah di Indonesia masih kurang, ternyata valid ya mbak. Itulah mengapa aku selalu membuka diskusi tentang Hal ini dengan teman laki-laki. Kalau soal UU Ketahanan Keluarga aku belum begitu paham, tapi setelah baca ini mau cuss cari tau informasi lengkapnya hehe

    BalasHapus
  8. Kemajuan bangsa memang berawal dari majunya sebuah kwluarga ya. Saya masih belum banyak tahu tentang RUU Ketahanan Keluarga ini, namun mampir ke mari jadi cukup sadar akan urgensi RUU ini.

    BalasHapus
  9. keluarga adalah pertahanan pertzma negara ini ya kak, perlu ada aturan yang ngebuat keluarga jadi semakin kokoh dan kuat, aku sendiri belum mebaca detilnya isi dari aturan ini

    BalasHapus
  10. Strong families make strong nation.
    Sepakat bangeet dengan kalimat ini Mba.
    Aku jadi ingat Bu Elly Risman yg menyoroti keluarga Indonesia banyak yg fatherless

    Semoga RUU ini bs membawa kebajikan ya

    BalasHapus
  11. Aku baru tau Indonesia masuk nomor dua di dunia dalam hal Fatherless country, Teh. Walaupun aku ga menampik soal peran ayah secara umum yang masih kurang. PR yang cukup berat buat mengatasinya

    BalasHapus
  12. Ini kondisi yang memprihatinkan mba, jujur aku termasuk yang geram sama pria gak bertanggung jawab yang ga mau tau pentingnya parenting, bangga banget cuma cari nafkah aja. Harus diubah mindsetnya dari anak lelaki kita biar ke depan gak kaya gini lg ya

    BalasHapus
  13. Menurutku RUU ini harus lebih dikaji mendalam dan perhatikan sensitivitas yg ada di masyarakat. Banyak hal baik juga yang dibahas di dalamnya sebenernya

    BalasHapus
  14. Aku belum tau banyak soal RUU KETAHANAN Keluarga nkh mba. Wawasan baru yang harus benar-benar ditanamkan ya Mba. Semoga kita makin lebih baik dan peran ayah ga cm cari nafkah lebih dari itu.

    BalasHapus
  15. Agak-agak membingungan kadang ya mbak dibalik diperlukan atau gak RUU Ketahan Keluarga. Satu sisi memang bermanfaat tapi sisi lain ada orang-orang yang meras tersinggung.
    Semoga perjuangan RUU ini menemukan titik terang ya untuk kebaikan semua

    BalasHapus
  16. Beberapa orang yang bergerak di bidang terwujudnya RUU ketahanan keluarga adalah PR besar mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya sebuah keluarga.
    Untuk kelas strata sosial ke atas, mungkin sudah bagus...namun sayangnya pada strata sosial menengah ke bawah yang begitu miris yaa..

    BalasHapus
    Balasan
    1. RUU mengenai keluarga harus seiring sejalan dengan pemahaman dasar rumah tangga. Dari mulai tujuan hingga visi, misi. Sehingga semua bisa bekerjasama dengan baik menjalankan perannya.

      Hapus
  17. Ada RUU berarti kelak kalo disahkan akan ada PP yang menyangkut penerapannya
    Termasuk ada sanksinya ya
    Bagus pisan teh ÃŒda, Karena masih banyak ayah yang ga mau ngeganti popok anaknya,nyuapin dst Padahal saat saat seperti itu hubungan komunikasi terjalin

    BalasHapus
  18. wogh aku baru tau ada RUU ketahanan keluarga ini. terimakasih sudah berbagi informasi. semoga diberi jalan yang terbaik untuk RUU ini yaa..

    BalasHapus
  19. masih perbincangan aku sendiri blm begitu paham sama ruu ini mksh infonya

    BalasHapus
  20. hmm.. kalo soal RUU yang juga kontroversial ini nggak bisa gegabah menurutku, mba. dari judulnya sih terdengar oke, tetapi saya sempat baca ada beberapa pasal yang bikin alis saya mengernyit hehe

    BalasHapus
  21. Semoga RUU Ketahanan Keluarga ini bisa disetujui dan diresmikan ya, teh...
    Yang terbaik untuk negara kita Indonesia Raya inih. aamiin.

    BalasHapus
  22. Baru tahu soal ini dan kayaknya memang perlu meskipun ada yg kontroversi juga sih. Butuh kajian yg mendalam. Dampaknya luas bangett emang ya teh

    BalasHapus
  23. Fatherless country #2. Mengejutkan walopun sebenarnya gak aneh sih kalo lihat kenyataan di sekitar.

    BalasHapus
  24. Waduh, ternyata Indonesia yg ke-2 fatherless nation ya... Emang sih masih banyak yg nyerahin pengasuhan anak ke ibu terus, peran ayah masih kurang. Semoga makin banyak yg aware dan memperbaiki hal ini ya Teh

    BalasHapus
  25. Jadi masih polemik banget ya RUU ketahanan keluarga ini padahal yang diperjuangkan bagus juga

    BalasHapus
  26. Belum baca detailnya tapi menarik ini, thanks infonya

    BalasHapus
  27. Wah baru tau ada RUU ketahanan, ternyata masih pro kontra ya teh, semoga diberi jalan terbaik buat RUU nya.

    BalasHapus
  28. Sepakat banget bun Ida,kalau gak dimulai dari keluarga dimulai darimana ya kan? Kalau kita sudah terbiasa berperilaku baik dan sehat di keluarga,maka akan lebih mudah dalam bermasyarakat ya kan? Aku pro RUU ketahanan Keluarga

    BalasHapus

Terima kasih telah mampir dan silakan tinggalkan jejak ^_^