blog perempuan|blog kuliner|blog review|blog fashion|blogger bandung|blogger indonesia

1 Okt 2022

Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan, Benarkah?




Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan, Benarkah?  Saat mengetahui dari akun IG KBR.id bahwa KBR akan mengadakan Talkshow Ruang Publik bertema Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan,  Benarkah? pada hari Rabu, 28 September 2022.  Saya segera mencatat waktunya berharap bisa menyimak talkshow ini dengan baik.

Ketertarikan ini memang cukup beralasan karena waktu kecil ibu saya pernah bercerita tentang penyakit kusta ini.  Sejak itu dalam bayangan saya kusta merupakan sebuah penyakit yang menakutkan dan mengerikan karena bisa membuat anggota tubuh menjadi cacat.  Namun di alam bawah sadar  selain ketakutan tumbuh juga rasa penasaran tentang penyakit ini.

Sekilas  tentang Kusta


Alhamdulillah rasa penasaran terjawab tuntas karena lebih dari setahun yang lalu saya mengikuti talkshow tentang kusta ini yang juga diadakan oleh KBR.id.  Saat itu saya jadi tahu beberapa hal tentang kusta, misalnya saja fakta tentang kusta bisa disembuhkan, kusta bukan penyakit kutukan atau keturunan.

Selain itu juga jadi paham bahwa semakin dini kusta terdeteksi akan mencegah disabilitas, kusta obatnya gratis di puskesmas, kusta tidak mudah menular hanya 2 dari 100 orang yang beresiko tertular dan beberapa faktal ainnya.

Tentang kusta itu sendiri saya jadi memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang biasa disebut juga lepra yaitu suatu penyakit infeksi kronis pernafasan.  Umumnya kusta akan menimbulkan lesi pada kulit hingga kerusakan saraf.


Talkshow Ruang Publik KBR "Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan, Benarkah?"


Di Talkshow Ruang Publik KBR kali ini yang tepatnya diadakan secara live streaming di YouTube pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 dibahas tentang fakta-fakta penyakit kusta di Indonesia termasuk bagaimana peran pemerintah dan upaya-upaya penanggulangannya.



Talkshow yang diadakan NLR Indonesia sebuah lembaga nirlaba yang berdiri di Belanda pada tahun 1967 yang memiliki tujun mulia menanggulangi kusta dengan segala konsekuensinya di seluruh dunia ini dipandu oleh Debora Tanya dengan menghadirkan dua narasumber yang pakar di bidangnya.

Kedua narasumber itu adalah Sunarman Sukamto, AMd yang merupakan Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staff Presiden (KSP) dan Dwi Rahayuningsih, Perencana Ali Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas.

Di dalam prolog sang moderator Debora Tanya diungkapkan sebuah data bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini kasus baru kusta di Indonesia cenderung stagnan, berkisar di antara 16.000 - 18.000 orang.  Jumlah ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga tertinggi di dunia setelah India dan Brazil. 

Sementara itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 24 Januari 2022 diketahui angka kasus kusta sebanyak 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru 7.146 kasus.  Di tahun 2021 terdapat enam provinsi dan 101 kabupaten kota yang belum mencapai eliminasi kusta. 

Hal tersebut mengidentifikasikan adanya keterlambatan  penemuan dan penanganan kusta serta ketidaktahuan masyarakat tentang tanda kusta serta stigma terhadap penyakit ini membuat kesadaran untuk memeriksakan diri orang dengan gejala kusta menjadi rendah.  Penularan kusta pun terus terjadi dan kasus disabilitas kusta menjadi tinggi.

Usaha-Usaha Pemerintah dalam Menanggulangi Kusta di Indonesia


Pembicara pertama Sunarman mengakui kasus kusta masih stagnan jumlahnya.  Upaya-upaya pemerintah selama ini masih dominan upaya kesehatan belum ada upaya intensif dan kolaboratif lintas kementerian lembaga dan daerah.

Sebenarnya memang kusta bukan semata isu kesehatan tapi juga isu lingkungan, ekonomi, sosial dan lainnya.  Jadi isu kusta harus diatasi dengan bekerjasama lintas sektor termasuk di sini melibatkan para disabilitas dan OYPMK yaitu Orang Yang Pernah Menderita Kusta bisa menjadi agen perubahan  supaya stigma negatif kusta yang identik dengan kemiskinan bisa hilang.



Paradigma negara terhadap disabilitas harusnya bukan lagi pendekatan belas kasihan tapi haruslah pendekatan HAM, itulah mengapa isu disabilitas dilekatkan dengan isu HAM.  Sunarman pun menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang proses melakukan pemetaan dan mengeliminasi dan eradikasi kusta di Indonesia baik dari aspek kesehatan dan non kesehatannya.

Di bidang kesehatan melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah ada banyak gerakan yang dilakukan oleh Indonesia.  Diantaranya bekerjasama dengan fasilitas kesehatan, menyediakan obat serta perawatan gratis untuk penderita kusta, mengedukasi masyarakat bekerja sama dengan institusi kedokteran dan organisasi terkait dan beberapa lainnya.  

Fakta Tingkat Kemiskinan Penyandang Disabilitas di Indonesia


Pembicara kedua Dwi Rahayuningsih mengungkapkan data bahwa jumlah penyandang disabilitas kategori sedang hingga berat pada tahun 2021 secara keseluruhan mencapai 6,2 juta.  Sementara penyandang disabilitas fisik berada di angka 3,3 juta. 

Sementara itu tingkat kemiskinan non disabilitas secara nasional berada di angka 10,14% sedangkan untuk penyandang disabilitas fisik dan penderita kusta mencapai 15,26%.  Dari data ini bisa disimpulkan bahwa tingkat kemiskinan penyandang disabilitas masih relatif lebih tinggi dibanding non disabilitas.

Banyak stigma yang selama ini muncul terhadap OYPMK dan penyandang disabilitas sudah membatasi mereka untuk lebih banyak berkontribusi ikut berprtisipasi dalam beberapa aktivitas sosial maupun yang produktif.  Ini tentu berpengaruh pada akses mereka pada tingkat pendidikan, akses pada ketenagakerjaan, kewirausahaan, termasuk juga ketika penyandang disabilitas ingin berwirausaha dengan mengakses modal dari lembaga keuangan.  Jadi masih terdapat diskriminasi pada mereka.


Ini yang kemudian yang berpengaruh pada tingkat kemiskinan OYPMK dan penyandang disabilitas. Jadi tidak serta merta mengindetikan mereka miskin tapi lebih pada reasoning di balik kemiskinan itu yang belum sepenuhnya berpihak kepada OYPMK dan penyandang disabilitas.

Lebih jauh Dwi mengungkapkan beberapa program yang telah dijalankan oleh Kementerian Sosial dan dinas-dinas terkait diantaranya adalah:
  • Bantuan sembako yang penyalurannya ditujukkan untuk penyandang disabilitas yang masuk kategori miskin, harus masuk dalam database dari kemensos yang disebut DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Bantuan asistensi rehabilitasi sosial dan penyaluran alat bantu.
  • Program kemadirian usaha ini juga ditujukkan untuk mereka yang mendapat diskriminasi dari lingkungan.
  • Kemensos bersama Dinas Sosial di beberapa pemerintahan daerah juga menyelenggarkan semacam shelter ex penderita kusta di beberapa daerah diantaranya adalah: Dusun Sumberglagah Desa Tanjung Kenongo Kec Pacet Kab Mojokerto.  Ds Banyumanis Jawa Tengah dan Kompleks Kusta Jongaya Kota Makassar.

Kesetaraan Hak Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan


Melalui Departemen Ketenagakerjaan ada kebijakan yang memberikan peluang kepada para disabilitas dan penderita kusta untuk tetap bisa berkontribusi di berbagai sektor dengan aturan kuota untuk para pekerja disabilitas  kuota minimal sebesar 2% di perusahaan pemerintah dan minimal 1% di perusahaan swasta.

Seluruh penyandang disabilitas dan OYPMK memiliki hak yang sama.  Jika menemukan adanya tindakan diskriminasi bisa segera melaporkan kepada Disnaker setempat.  Bila belum juga mendapatkan respon yang baik maka bisa langsung melapor ke Kantor Staff Presiden.

Pemerintah juga mewajibkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas atau ULD.  ULD ini bertugas menyediakan informasi lowongan kerja dan mempromosikan tenaga kerja disabilitas kepada pemberi kerja.  ULD ini juga memberi penyuluhan, bimbingan dan analisis jabatan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.  Kini sudah terbentuk 21 ULD.

Selain ULD ada juga Job Centre yang merupakan kerjasama Bappenas dengan pemerintah Jerman melalui GIZ serta BP Jamsostek.  Mirip dengan ULD Job Centre ini merupakan penghubung antara penyedia dan kebutuhan.

Terdapat beberapa pelayanan yang disediakan Job Centre ini yaitu diantaranya konseling kepada penyandang disabilitas yang akan mencari kerja, fasilitas peningkatan keterampilan, fasilitasi penempatas kerja, fasilitasi lingkungan tanpa hambatan di tempat kerja dan juga memberi fasilitas perlindungan asuransi ketenagakerjaan.  

Secara konsep pun peningkatan akses kepada ketenagakerjaan bagi disabilitas harus dilaksanakan dua arah baik dari pemerintah (daerah di dalamnya)  termasuk untuk penyandang disabilitas itu sendiri.  

Saat kita membicarakan kemiskinan yang terpenting bagaimana seseorang itu dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan dan lainnya.  Tetapi saat berbicara tentang disabilitas karena kondisi dan kebutuhan yang berbeda.  

Tolak Ukur Taraf Hidup yang Ideal Disabilitas dan OYPMK


Taraf hidup yang ideal untuk para OYPMK dan disabilitas adalah bagaimana mereka memiliki kemerdekaan untuk bisa berpartisipasi dalam beberapa hal termasuk berinteraksi secara sosial dengan masyarakat, mengakses pendidikan, mengakses ketenagakerjaan dan lainnya.

Ini yang tercermin dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan ada dua pembagian untuk kebijakan kemiskinan untuk menemuhi kebutuhan dasar dan bagaimana peningkatan pemberdayaan dan akses terhadap pedapatan yang lebih baik.  

Jadi untuk taraf hidup minimal yang harus dipenuhi penyandang disabilitas bagaimana penyandang disabilitas ini terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, kesehatan dan sebagainya serta bagaimana disabilitas memiliki akses untuk bersosialisai dan partisipasi produktif di beberapa sektor.

Kesimpulannya walaupun faktanya disabilitas dan OYPMK banyaknya terdapat di daerah - daerah miskin tetapi itu tidak serta merta mengidentikan mereka dengan kemiskinan.  Tingkat kemiskinan dari OPYMK dan disabilitas ini lebih disebabkan karena banyaknya stigma yang membatasi merke untuk lebih banyak berkontribusi ikut berpartisipasi dalam beberpa aktivitas sosial maupun produktif.

Mudah-mudahan tulisan Cerita Ida kali ini yang berjudul Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan, Benarkah? ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya ya teman-teman.... 

21 komentar :

  1. wah semoga pelayanan yang di berikan oleh pemerintah dapat meringankan beban OPYMK ya mbak, karena sesungguhnya ga ada penyakit yang identik dengan kekayaan atau kemiskinan

    BalasHapus
  2. Betul mbak, kusta bisa disembuhkan dan kusta bukan penyakit turunan atau kutukan apalagi sampai dikucilkan ya.

    BalasHapus
  3. Ternyata Indonesia ada di posisi ketiga tertinggi di dunia setelah India dan Brazil untuk kasus kusta ya, Mbak ... memang masih butuh edukasi banyak seperti tulisan ini agar masyarakat semakin paham dan waspada, serta tahu obat kusta gratis di puskesmas.

    BalasHapus
  4. Baru tahu ternyata kusta atau lepra ini obatnya gratis ya... Semoga banyak yang tahu, dan bisa bawa Indonesia turun peringkat dari jumlah penderita kusta di dunia.

    BalasHapus
  5. Semoga kesetaraan untuk mendapatkan kesempatan kerja bisa beneran diterapkan bagi para penyandang disabilitas supaya mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan terlepas dari belenggu kemiskinan yah

    BalasHapus
  6. sedih kalau melihat masih ada penderita kusta yg dikucilkan lingkungannya. semoga dg makin banyaknya sosialisasi ttg kusta ini, tak ada lagi penderita kusta yg mengalami nasib begitu..

    BalasHapus
  7. Jadi sebenarnya jangan sampai ada diskriminasi ya terhadap penderita kusta dan juga disabilitas, juga harus dirangkul dan kita bisa memberi ruang mereka sehingga mereka merasa dihargai dan setara dengan orang normal biasa

    BalasHapus
  8. tahun lalu saya mengikuti webinar dengan tema kusta, tanggapan saya soal penyakit kusta, dibutuhkan sosialisasi sebagai pemahaman masyarakat agar kusta ga dikira penyakit yang hrus dijauhi

    BalasHapus
  9. Kalau indonesia berada pada urutan ketiga, berarti pengetahuan tentang kusta sangat penting bagi maayarakat kita. Semoga bisa teratasi

    BalasHapus
  10. Bersyukur ya mbak saat ini pemerintah memperhatikan penderita kusta. Apalagi obat kusta gratis. Jadi jalan menuju kesembuhan terbuka lebar. Dan sudah seharusnya mereka mendapatkan perlakuan yang sama, bukan dikucilkan, serta berhak mendapatkan fasilitas atau kesempatan untuk bekerja seperti layaknya manusia normal pada umumnya.

    BalasHapus
  11. Orang orang yang alhamdulillah tidak pernah menderita atau keluarganya tidak pernah ada yang menderita kusta harus lebih berempati ya. Banyak orang yang karena kondisinya jadi terbatas kesempatannya. Apalagi kadang bisa dojauhi. Alhamdulillah kalau obat kusta bisa didapat gratis. Mudah mudahan obat dan perawatan makin mudah diakses.

    BalasHapus
  12. engga banget loh.. ada juga beberapa orang yang aku tau ada masalah disabilitas padahal juga termasuk orang yang kaya raya banget. stigma2 kayak gini yang harus kita tepis yaa agar ngga merisaukan orang yang sakit dan keluarganya

    BalasHapus
  13. Pemerhati OYPMK dan disabilitas ini sampai menarik perhatian dari luar negeri yaa.. sehingga menjadi sebuah edukasi yang menarik dan membuka mata kita semua sebagai warga negara Indonesia untuk aware dengan penyakit kusta dan dampaknya di masa depan.

    BalasHapus
  14. Akses pada pendidikan dan pekerjaan seringnya terbatas bagi OYPMK dan penyandang disabilitas lainnya. Untuk mendapatkan kesetaraan secara ekonomi jelas terbatas kalau masih seperti itu ya mba. Butuh edukasi secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa OYPMK juga memiliki hak yang sama dalam berbagai sektor kehidupan.

    BalasHapus
  15. Iya nih zaman dulu penyintas kusta kan stigmanya jelek katanya msh bisa nular dll. Makanya edukasi kyk gini penting. Alhamdulillah ya udah Kementerian Sosial maupun Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah memberi sorotan kepada penyintas kusta supaya bisa mendapatkan kesematan juga untuk bekerja, sehingga haraoannya mampu menekan kemiskinan.

    BalasHapus
  16. seringkali stigmanya begitu ya.. tapi tentu saja tidak selalu benar dan kita justru harus melawan stigma ini

    BalasHapus
  17. masyarakat kita perlu teredukasi dengan baik seputar kusta agar bisa melakukan tindak pencegahannya dan bisa menjaga agar tidak memberikan stigma negatif pada penyintasnya

    BalasHapus
  18. adikku penderita kusta, terjangkit dari atasannya di kantor. Alhamdulillah adikku sembuh setelah setahun rutin konsumsi obat

    BalasHapus
  19. Stigma ini harus dihentikan ya, siapapun berhak mendapatkan kenyamanan tak sepatutnya diperlakukan tidak adil apalagi saat menderita kusta.

    BalasHapus
  20. Kasihan ya karena mendapatkan stigma negatif, otomatis juga berpengaruh pada ekonomi mereka karena jadi susah kerja.

    BalasHapus
  21. Indonesia masih berada di posisi ketiga sebagai penderita kusta suatu berita yang cukup memprihatinkan. Semoga dengan adanya perhatian pemerintah ini, bisa mengurangi jumlah penderita kusta di Indonesia.

    BalasHapus

Terima kasih telah mampir dan silakan tinggalkan jejak ^_^