blog perempuan|blog kuliner|blog review|blog fashion|blogger bandung|blogger indonesia

21 Sep 2019

Cukai Rokok Naik, Cukupkah Itu ?


Cukai Rokok Naik, Cukupkah Itu ?  Di blog Cerita Ida ini  ada beberapa tulisan  yang  menyoroti tentang rokok.  Suka gemas sih dengan masalah rokok ini.  Ayah saya dulu perokok berat setelah kondisi jantung dan paru-parunya rusak barulah berusaha untuk menghentikan kebiasaan buruk itu. Alhamdulillah walaupun sulit sekali berhenti akhirnya setelah beberapa kali gagal bisa berhenti juga.  Namun sayang kondisi kesehatannya memang sudah rapuh akhirnya nyawa ayah tidak bisa tertolong lagi.

Dari pengalaman betapa sulitnya menghentikan kebiasaan merokok ayah saya akhirnya saya berazam untuk tidak membiarkan suami dan anak-anak memulai kebiasaan merokok.  Minimal itu dulu. dari keluarga terkecil.  Keinginan sih bisa berbuat banyak untuk generasi penerus bangsa ini agar tidak mudah terpapar kebiasaan merokok yang berbahaya ini.  Karena saya paham betul bahaya merokok ini, baik bagi kesehatan perokok itu sendiri, orang sekitarnya maupun bagi isi kantong ..#eh

Sebenarnya sudah banyak yang paham ya tentang bahaya rokok ini, buat para pecandu rokok saja  setiap membeli rokok kan sudah diingatkan bahwa merokok berbahaya untuk kesehatan.  Sayang kan kalau generasi muda  yang kita harapkan menjadi generasi emas yang akan mengharumkan nama bangsa malah menjadi pecandu sesuatu yang tidak bermanfaat. Melihat prevalensi perokok anak yang akan terus meningkat ini, sepertinya kita akan kesulitan mencapai Generasi Emas 2045 dan juga untuk mencapi  Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Menanti upaya pemerintah untuk menanggulangi permasalahan ini kok pesimis ya, tahun 2019 saja dimana semua harga naik, eh harga rokok malah tidak naik, Jadi diperkirakan konsumsi rokok tahun 2019 mengalami peningkatan. Buah simalakama juga mungkin nih buat pemerintah karena pajak dari rokok kan besar sekali.  

Beban Kesehatan karena Konsumsi Rokok yang Tinggi


Salah satu dampak yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah beban kesehatan tinggi karena trend konsumsi merokok yang terus meningkat dari tahun ke tahun.  Di era jaminan kesehatan nasional ini tentu saja tingginya angka penyakit tidak menular dampak dari rokok akan membebani pemerintah karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar serta membutuhkan teknologi yang tinggil.  Hal ini pun harus dijadikan sebuah pertimbangan mengapa konsumsi merokok harus ditekan.


Talkshow KBR.ID  CUKAI ROKOK NAIK, LALU APA ?"


Beberapa waktu yang lalu saya mendengarkan acara Ruang Publik Kantor Berita Radio dalam serial talkshow KBR,ID dengan tema "Cukai Rokok Naik, Lalu Apa?" Tampil sebagai pembicara Bapak Vid Adison Peneliti Ekonomi UI ada juga Bapak Abdillah Ahsan Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB yang hadir lewat sambungan telepon.  Acara asyik ini dipandu seperti biasanya oleh Don Brady. 

Mulai 1 Januari 2020 Cukai dan Harga Rokok Naik


Tampaknya sudah ada niat baik pemerintah dengan adanya kenaikan cukai sebesar 23% dan harga jual ecer rokok pun dinaikkan sebesar 35% menjadi sekitar Rp 27.000,00 per bungkusnya.  Kenaikan akan tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) yang akan diberlakukan 1 Januari 2020. Dalam pertimbangannya menteri keuangan Sri Mulyani menekankan  ada 3 aspek  dalam kebijakan cukai yaitu pengendalian konsumsi atau kesehatan masyarakat, penerimaan negara dan pengaturan industri.

Bapak Abdillah Ahsan mengaku berbahagia dengan adanya kenaikan ini terutama dengan disebutkannya  aspek kesehatan sebagai aspek pertama artinya kesehatan masyarakat lebih penting dari penerimaan negara dan industri rokok sendiri.

Namun Bapak Abdillah Ahsan buru-buru menambahkan bahwa kita tidak boleh senang dulu karena belum ada kejelasan di dalam rincian kenaikan itu.  Karena di masyarakat sekarang tersebar 10 macam jenis rokok, yang mana tingkat pemakainya berbeda-beda, ada rokok yang sangat laku, ada rokok yang tidak laku karena tidak disukai para perokok. Pada kesempatan itu Bapak Abdillah Ahsan mengungkapkan:

"...jika kenaikan tertinggi rokok itu dikenakan pada rokok yang tidak laku maka dampak kepada kesehatan masyarakat dan dampak kepada penurunan konsumsi itu sangat minimal bahkan engga ngefek..yang kita harapkan, yang kita nantikan, yang kita kawal adalah agar kenaikan tertinggi    pada rokok paling laku"

Rokok yang paling laku itu kretek mesin, pangsa pasarnya sampai 73% , putih mesin 5% sementara keretek tangan menurun dari 30% menjadi 20% dan kretek tangan ini merupakan rokok dengan harga rokok dan cukai yang paling murah. 

Ada anomali di masyarakat kita justru rokok yang paling mahal adalah rokok yang paling laku.  Rokok kretek putih no 1 paling laku dengan harga per batang 1220 atau sekitar 23 ribu per bungkus. Rokok ini  produksinya di atas tiga milyar batang per tahunnya.  Jadi diharapkan kenaikan tertinggi diberikan kepada rokok kretek mesin golongan 1 yang pangsa pasarnya terus meningkat. 

Perlu diketahui pengusaha rokok lebih menyukai produksi kretek mesin karena jauh lebih efisien daripada rokok kretek tangan.  Rokok kretek tangan pengelolaannya   jauh lebih ribet karena mengelola ribuan pegawai. Kretek mesin itu merupakan  capital insentive dimana menyerap tenaga kerjanya jauh lebih sedikit daripada kretek tangan.

Dalam kesempatan  itu Bapak Vid Adison pembicara kedua membuka pembicaraannya dengan menjawab pertanyaan dari Don Brady tentang beda cukai dan pajak.  Bapak Vid Adison mengungkapkan bahwa:

"... Beda antara cukai  dengan pajak adalah, cukai tujuan utamanya pengendalian konsumsi, jadi sesuatu produk yang harus dikendalikan konsumsinya karena ada unsur berbahayanya, seperti rokok, minuman berakohol dikenakan cukai..  tujuannya untuk membuat harga mahal jadi keinginan untuk mrngkonsumsinya lebih kecil.... "

Jadi cukai itu tujuan utamanya pengendalian konsumsi, namun tentu saja ada  implikasinya, dan implikasi dari cukai ini bisa menghasilkan revenue.  Sebagian negara berkembang menjadikannya sebagai pendapatan negara.


Tidak Akan Efektif Bila Ekosistem Pengendalian Tidak Dilakukan


Selain dari kedua pembicara tersebut acara talshow Radio KBR.ID ini menampung berbagai masukan, pendapat dan pertanyaan para penelpon dari berbagai daerah di seluruh penjuru Indonesia.  Hampir semua para penelepon meragukan kebijakan kenaikan  cukai dan harga rokok ini akan efektif.  Bahkan ada penelpon yang merupakan perokok berat mengungkapkan mau dinaikan 200% pun ia akan tetap membeli rokok.

sumber: note-why blogspot

Memang susah sih kalau sudah adict berapa pun harganya pasti akan dikejar, daripada dia akan merasa menderita kalau tidak merokok. Rokok memang menimbulkan efek candu yang disebabkan nikotin yang terkandung di dalamnya.  Nikotin inilah yang akan menimbulkan perasaan senang atau puas seperti kesenangan yang ditimbulkan oleh rasa kenyang usai makan atau kepuasan setelah beraktivitas seksual.

Ada beberapa peraturan yang harus dijalankan dan  dipertimbangkan agar kenaikan ini menjadi lebih efektif;  Rokok harus sama perlakuannya dengan minuman beralkohol. karena keduanya sama-sama  mendapat cukai.  Kita tidak dapat menemukan minuman beralkohol sembarangan, tapi rokok bisa ditemukan dimana saja.  Minuman beralkohol tidak bisa diecer, tapi rokok bisa diecer.  Hal-hal seperti inilah yang membuat rokok walaupun sudah mahal tetap banyak yang mengosumsinya.  

Dari pembicaraan itu bisa disimpulkan beberapa hal yang akan mendukung kenaikan cukai dan harga rokok bisa lebih efektif.  Dengan memberlakukan ekosistem pengendalian yaitu memasukan kebijakan pengendalian tembakau lebih ketat dalam agenda dan kebijakan politiknya seperti :

  • Menyamakan peraturan rokok sama halnya dengan minuman keras, yaitu membatasi tempat penjualannya, melarang penjualan eceran
  • Melarang iklan rokok
  • Menaikan biaya-biaya produksi rokok seperti: melarang impor tembakau, menaikan upah pekerja rokok, menaikan harga beli tembakau.
  • Mempersenjatai para petugas bea cukai dengan senjata yang memadai untuk mengawai penegakan regulasi cukai ini.
  • Sanksi hukum dipertajam dan semua kebijakan dilakukan berkesinambungan
  • Menaikkan cukai dan harga rokok lebih tinggi lagi.

Tentu saja kita berharap pemerintah serius dalam menghadapi permasalahan rokok ini.  Keseriusan  yang diharapkan berimbas pada menurunnya angka perokok di Indonesia.  Semua ini tentu saja demi terciptanya generasi penerus yang lebih berkualitas, generasi emas yang kita dambakan.  Nah teman-teman semoga tulisan Cukai Rokok Naik, Cukupkah Itu ? bermanfaat ya...

21 komentar :

  1. Yup, semoga saja berimbas pada penurunan perokok di Indonesia ya. Perokok berat kadang memang susah untuk berhenti, tapi bukan hal yg mustahil jika ada niat.

    BalasHapus
  2. Makin gemes saja ini sama pro kontra tentang rokok. Yg perokok aktif, merasa gak ya kalau dia tuh nyebar racun kepada yg tidak merokok? Tanggung jawabkah kelak kalau ada yg meninggal karena asap rokok yg diakibatkannya?

    BalasHapus
  3. Dibutuhkan tekad kuat dan kerjasama dari berbagai pihak, agar masalah rokok ini bisa segera ketemu solusinya
    --bukanbocahbiasa(dot)com--

    BalasHapus
  4. dari dulu aku gak suka sama yang namanya rokok, dan skrg anakku asma, udah gemes duluan kalau ada yang ngerokok sembarangan, bisa bikin penyakit buat orang lain kalo jd perokok pasif

    BalasHapus
  5. kalau diliat dari sisi transportasi umum, sudah ada sedikit peningkatan yaitu adanya area khusus utk merokok di (misalnya) stasiun kereta, bahkan di stasiun-stasiun kecil.
    cuma yang nggak diantisipasi adalah "arah angin" yang bisa membawa asap rokok ke non smoking area, hehe.

    keep improving, wahai government.. Kami sebagai rakyat menunggu!

    BalasHapus
  6. Setuju, yg harus dipikirkan adalah langkah selanjutnya. Tidak berhenti di titik cukai naik. Suamiku perokok, tp itu dulu. Suamiku berhenti karena mulai sadar dg pentingnya jaga kesehatan, terutama kesehatan anak2nya. Alhmdulillah. Aku bersyukur bgd Mbak

    BalasHapus
  7. memang perdebatannya panjang ya mba..tapi sebagai penyintas kanker yang ingin hidup sehat, saya akan sangat hargai jika rokok bisa dikurangi dan dibatasi

    BalasHapus
  8. Memang harus ada niatan kuat kalau mau berhenti merokok. Semoga ada terus ada solusi tentang ini

    BalasHapus
  9. Rokok memang jadi salah satu penyebab terganggunya kesehatan, dan otomatis biaya perawatan kesehatan juga bertambah ya, Mbak. Semoga deh makin banyak yang berhenti merokok.

    BalasHapus
  10. Kayaknya belum ada rezim pemerintahan yang bener2 "serius" perang ma rokok nih teh. Tapi emang katanya bentar lagi cukai naik. tapi kyknya kok ya masih terjangkau kalau naiknya dikit. Kalau di luar negeri katanya rokok bisa nyampe 300 ribuan per bungkus ya? Jd org ya mikir mau beli :D

    BalasHapus
  11. Nah, ini emang permasalahan pelik dari dulu ya mbak. Krn berkaitan erat dengan industri dan penerimaan pemerintah dr industri itu. Semoga, meski kenaikan cukai emang ga bs dibilang cukup, paling ga bs menekan angka perokok. Tp sebenernya, lbh ke awareness public nya sih ya yg perlu

    BalasHapus
  12. Dukung banget untuk pemerintah membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia mba. Dampak rokok tuh beneran tidak tepat untuk kita. Aku sendiri sangat terganggu dengan bau asapnya jug

    BalasHapus
  13. Aku tuh sering heran, kalau org udah tau merokok itu sngt berbahaya kok msh merokok yah pdhl efeknya gak tanggung2 banget

    BalasHapus
  14. Semoga salah satu langkah ini bisa menjadi pengurangan bagi orang-orang yang merokok.

    BalasHapus
  15. Duh kalau bisa harga rokok tuh kaya di LN sebungkus 200K jadi ga swmbarang orang beli soale bisa dibilang di Indonesia ini sebungkus rokok tuh murah banget makanya pada banyak yang ngerokok.

    BalasHapus
  16. Sulit banget mengherntikan kebiasaan merokok itu, bahkan pada suami saya sendiri. Kalau tidak ada uang untuk beli rokok, akan beli bako dan pahpir untuk dibikin rokok lintingan.
    Saya selalu khawatir karena dia terus menerus mengisap racun, anak istrinya pun bisa kena meski saya sudah larang dia merokok di dalam rumah.
    Adakah hal lain agar rokok bisa ditiadakan?

    BalasHapus
  17. Jadi ingat asal muasalnya rokok atau tembakau. Inggris membawa tanaman ini dan mengedarkannya ke wilayah kekhalifahan Turki Usmani sehingga Qadi atau Hakim saja jadi pecandu rokok. Setelah itu rokok diharamkan namun tetap saja banyak yang maling-maling.

    BalasHapus
  18. Enggak hanya cukai yang naik mbak, kalau bisa dilarang sepenuhnya untuk peredaran rokok. Selain kerugian bagi diri sendiri, keluarga bahkan orang2 yang ada disekitarnya. Suka kesal sama perokok lho mbak.

    BalasHapus
  19. Mengendalikan ekosistem lingkungan perokok itu aku setuju deh. Karena perokok di INdonesia benar-benar memiliki sikap egois kalo berhubungan dengan kesukaan mereka. Dan kita yang perokok pasif sangat dirugikan banget

    BalasHapus
  20. Meski ga yakin bisa berhasil akan tetapi ya perlu kita apresiasi ya usaha pemeirntah ini..

    BalasHapus
  21. Suamiku juga perokok berat, Mba. Kadang bingung saya harus ngapain agar kebiasaan buruknya itu bisa hilang 😥

    BalasHapus

Terima kasih telah mampir dan silakan tinggalkan jejak ^_^